Kapan Saat Berbuka Puasa ?
I.. Dalil Dalil
ثُمَّ أَتِمُّواْ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيۡلِۚ
Kemudian sempurnakanlah puasa itu ke malam
عَنِ ابْنِ أَوْفَى كُنَّا مَعَ رَسُوْلِ الِلَّهِ صَلَى اللهِ
عَلَيْهِ وَسَلَمَ فِى سَفَرٍ فَقَالَ لِرَجُلٍ اَنْزِ لْ فَاجْدَحْ لِي قَالَ
يَارَسُوْلَ اللهِ الشَّمْسُ قَالَ اَنْزِلْ فَاجْدَحْ لِي قَالَ يَارَسُوْلَ
اللهِ الشَّمْسُ قَالَ اَنْزِلْ فَاجْدَحْ لِي فَنَزَلَ فَجَدَحَ لَهُ فَشَرِبَ
ثُمَّ رَمَى بِيَدِهِ هَهُنَاثُمَّ قَالَ اِذَارَاَيْتُمُ اَللَّيْلَ أَقْبَلَ
مِنْ هَهُنَافَقَدْاَفْطَرَالصَّا ئِمُ (رواه البخارى)
Dari Ibnu Aufa ra; katanya : Kami pernah bersama-sama
Rasulullah saw dalam suatu perjalanan. Beliau bersabda kepada seorang laki-laki
: “Berhentilah! Campurlah roti dengan susu untukku!” jawab laki-laki itu, “ Ya Rasulullah, (masih ada) matahari!” Sabda beliau: “Berhentilah! Campurlah roti dengan susu
untukku”. Jawab laki-laki itu” (masih ada) matahari !” Sabda Nabi saw,
“Berhentilah ! campurlah roti dengan susu untukku ! ”Laki-laki itu
berhenti, lalu mencampur roti dengan susu untuk Nabi saw. Kemudian Nabi minum
dan memberi isyarat dengan tangan ke arah timur. Sabda Beliau, “Apabila kamu melihat malam datang dari sini, maka sesungguhnya telah
berbuka orang-orang yang puasa”.
عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ اَبِى اَوْفَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ
سِرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صِلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ وَهُوَ صَائِمُ
فَلَمَّاغَرَبَتِ الشَّمْسُ قَالَ أَنْزِلْ فَاجْدَحْ لَنَا قَالَ يَارَسُوْلَ
اللهِ لَوْاَمْسَيْتَ قَالَ اَنْزِلَ فَاجْدَحْ لَنَاقَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ
اِنَّ عَلَيْكَ نَهَارًا قَالَ اَنْزِلْ فَاجْدَحْ لَنَافَنَزَلَ فَجَدَحَ ثُمَّ
قَالَ إِذَارَاَيْتُمُ اللَّيْلَ اَقْبَلَ مِنْ هَهُنَا فَقَدْ اَفْطَرَالصَّائِمُ
وَاَشَارَبِأَصْبُعِهِ قِبَلَ الْمَشْرِقِ(رواه البخارى)
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَى اللهِ عَلَيْهِ
وَسَلَمَ قَالَ لاَيَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَاعَجَّلُوْالفِطْرَ(رواه
البخارى)
وَعَنْ أَنَسٍ قالَ: كانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلى رُطَبَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ
رُطَبَاتٌ فَتُمَيرْاتٌ، فإِنْ لمْ تَكُنْ تُميرْاتٌ حَسَا حَسَواتٍ مِنْ ماءٍ، (رواه
أَبو داود والترمذي)
Dari sahabat Anas ra. berkata : Rasulullah
saw makan berbuka puasa sebelum sholat (magrib) yaitu dengan makan kurma yang
masih basah (baru). Apabila tidak ada kurma basah, yaitu makan kurma kering.
Apabila tidak ada kurma, yaitu dengan minum tiga cawuk (cangkir) air.
II. Waktu Berbuka Puasa
Orang yang berbuka puasa di saat menjelang maghrib didukung dengan hadits
hadits Nabi yang banyak sekali menjelaskan bahwa saat berbuka puasa adalah sore
menjelang Maghrib. Karena Waktu Maghrib itu hanya untuk menunjukkan WAKTU
SHALAT MAGHRIB. Bukan waktu untuk berbuka puasa.
Perhatikan hadits hadits di atas !.Tak satupun yang
menjelaskan bahwa berbuka puasa itu dilakukan pas maghrib ( tepat adzan
maghrib).
Ada yang berkata bahwa hadits ini dinyatakan karena
dalam perjalanan, makanya berbuka puasa didahulukan. Pendapat ini menurutku
kurang tepat. Persoalannya tidak ada qaidah yang menjelaskan puasa bagi orang
yang duduk dan berjalan itu harus / bisa dibedakan, puasa orang yang menyusui dan yang tidak
menyusui berbeda. Atau puasa orang tua dan orang muda itu berbeda. Sama sekali
tidak ada penjelasan mengenai puasa bagi orang dalam keadaan tertentu.
Aturan Puasa akan dikenakan dengan tata Rukun yang sama
pada setiap keadaan bagi si Shaim. Tak peduli ia lagi melakukan apa dan dalam keadaan
apapun. Kalaupun ia mencari rukhshah (kemurahan), maka ia diperbolehkan
membathalkan puasa.
B. Pas Maghrib
Umumnya, Orang Islam yang berpuasa akan berbuka pas ADZAN MAGHRIB. Di antara
dali yang dipakai ini :
عن أَبي عَطِيَّةَ قَالَ: دخَلتُ أَنَا ومسْرُوقٌ
عَلَى عائشَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا فقَالَ لهَا مَسْرُوقٌ: رَجُلانِ منْ أَصْحَابِ
مُحَمَّدٍ كلاَهُمَا
لا يَأْلُو عَنِ الخَيْرِ: أَحَدُهُمَا يُعَجِّلُ المغْربَ والإِفْطَارَ، والآخَرُ
يُؤَخِّرُ المغْرِبَ والإِفْطَارَ؟ فَقَالَتْ: مَنْ يُعَجِّلُ المَغْربَ وَالإِفْطَارَ؟
قالَ: عَبْدُاللَّه يعني ابنَ مَسْعودٍ، فَقَالَتْ: هكَذَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ يصْنَعُ (رواه
مسلم(
Dari 'Athiyah. berkata: Aku abi
Athiyah dan Masruq datang kepada Siti 'Aisyah ra., Masruq berkata kepada
Aisyah: ada dua orang sahabat Nabi Muhammad saw, dua orang tersebut tidak sama
dalam mengerjakan kebaikan, yang satu mendahulukan mengerjakan sholat magrib
dan berbuka belakangan. Adapun yang satunya lebih mendahulukan berbuka dan
sholat magrib setelahnya. Siti 'Aisyah berkata : siapakah yang mendahulukan
sholat magrib dan setelah itu berbuka? Masruq menjawab: Abdullah bin Mas'ud.
Kemudian Aisyah berkata : seperti itu juga boleh. Rasulullah saw juga melakukan
seperti itu.
Jika isi hadits itu diartikan berbuka puasa dilakukan
setelah shalat maghrib dulu, tentu tak pernah ada bahwa perintah agar
DISEGERAKAN BERBUKA (ta’jil). Karena itu, secara umum orang yang berbuka puasa pas waktu
maghrib hanya mengartikan bahwa layl (malam) itu Maghrib.
Dan umumnya mereka berhujjah bahwa ini hanya demi ihthiyath (hati
hati), Argumen lainnya tak ada.
Karena Rasulullah sebagai Uswatun Hasanah adalah orang yang paling Hati Hati
dalam beribadah dan Beliau tidak melakukan Buka Puasa di waktu pas adzan
maghrib (waktu masuk maghrib), Lalu kenapa harus berbuka puasa PAS ADZAN
MAGHRIB dengan alasan IHTIYATH ?. Ini tidak lain karena kebanyakan orang mengartikan “malam”
itu dimulai dari pas masuk waktu maghrib. Sebuah Kesalahan Persepsi yang sudah mengakar dan ditularkan dari generasi ke generasi berikutnya.
C. Sekitar Isya
Orang yang berbuka puasa di waktu isya (± jam 20.00) karena kelompok ini
mengartikan kata “Al Layl” dengan makna lain. Kelompok ini berpandangan bahwa untuk memahami makna kata “layl”
perlu tafsir. Dan sebaik baik tafsir Al Quran adalah Al Quran itu sendiri. Dan
untuk mengartikan kata “Ash Shiyam” (malam), kelompok ini menggunakan :
وَٱلسَّمَآءِ وَٱلطَّارِقِ ١ وَمَآ أَدۡرَىٰكَ مَا
ٱلطَّارِقُ ٢ ٱلنَّجۡمُ ٱلثَّاقِبُ ٣
Demi langit dan yang datang pada malam hari. tahukah
kamu apakah yang datang pada malam hari itu. (yaitu) bintang yang
cahayanya menembus
Menurut kelompok ini, malam itu ditandai dengan
munculnya bintang Centuri (Thariq) yang terang dan diperkirakan muncul sekitar
jam 20.00an atau waktu Isya.
Bukan bermaksud mengecilkan pendapat mereka. Tapi jika
mengartikan "malam" sebagaimana dalam QS Al Baqarah 187 dengan QS Ath Thariq 1-3
rasanya kurang sreg. Masalahnya dalam QS Ath Thariq 1-3 tidak menjelaskan
malam, tetapi hanya menjelaskan tentang Bintang Thariq yang muncul di
waktu malam. Sedangkan bintang yang muncul di waktu malam bukan hanya Thariq
saja. Banyak bintang lain yang muncul di malam hari. Ada bintang kawakib,
buruj, mustari, zuhal dll.
Sehingga saat kemunculan bintang Thariq bukanlah menandakan AWAL MALAM.
Melainkan hanya satu bagian dari waktu malam.
Cobalah kita terjemahkan ke ashalnya (Bukan Dengan Penakwilan), maka:
وَٱلسَّمَآءِ وَٱلطَّارِقِ ١ وَمَآ أَدۡرَىٰكَ مَا
ٱلطَّارِقُ ٢ ٱلنَّجۡمُ ٱلثَّاقِبُ ٣
Demi langit dan (bintang) Thariq. Tahukah kamu apakah
(bintang) Thariq itu ?. (Yaitu) bintang yang cahayanya menembus
Nah, kalau terjemahannya seperti ini, maka bagaimana
bisa mengartikan MEMULAI MALAM sama dengan "kemunculan bintang Thariq".
Betul, kalau bintang Thariq itu muncul di bagian dari waktu malam, Tetapi Malam itu BUKAN DIAWALI dengan Bintang Thariq.
Betul, kalau bintang Thariq itu muncul di bagian dari waktu malam, Tetapi Malam itu BUKAN DIAWALI dengan Bintang Thariq.
III. Resume
والله أعلم بالصواب