Kapan Saat Berbuka Puasa ? Kapan Saat Berbuka Puasa ?

قُلْ يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ تَعَالَوْاْ إِلَىٰ كَلِمَةٍۢ سَوَآءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا ٱللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِۦ شَيْـًٔا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِّن دُونِ ٱللَّهِ ۚ فَإِن تَوَلَّوْاْ فَقُولُواْ ٱشْهَدُواْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (QS. Al Imran [3]: 64)

Qawluna

Apakah Tuhan yang kau sembah samadengan Tuhan yang disembah Muhammad saw ?

Apakah Islam yang kau anut itu samadengan Islam yang dianut oleh Muhammad saw ?

Apakah Kitab yang kau baca itu samadengan Kitab yang dibaca oleh Muhammad saw?

Kapan jiwamu tunduk kepada Pencipta Langit Dan Bumi padahal tubuhmu PASTI tunduk kepada Pencipta Langit Dan Bumi ?

Kapan Saat Berbuka Puasa ?

Kapan Saat Berbuka Puasa ?



I.. Dalil Dalil 


ثُمَّ أَتِمُّواْ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيۡلِۚ


Kemudian sempurnakanlah puasa itu ke malam



عَنِ ابْنِ أَوْفَى كُنَّا مَعَ رَسُوْلِ الِلَّهِ صَلَى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَمَ فِى سَفَرٍ فَقَالَ لِرَجُلٍ اَنْزِ لْ فَاجْدَحْ لِي قَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ الشَّمْسُ قَالَ اَنْزِلْ فَاجْدَحْ لِي قَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ الشَّمْسُ قَالَ اَنْزِلْ فَاجْدَحْ لِي فَنَزَلَ فَجَدَحَ لَهُ فَشَرِبَ ثُمَّ رَمَى بِيَدِهِ هَهُنَاثُمَّ قَالَ اِذَارَاَيْتُمُ اَللَّيْلَ أَقْبَلَ مِنْ هَهُنَافَقَدْاَفْطَرَالصَّا ئِمُ (رواه البخارى)


Dari Ibnu Aufa ra; katanya : Kami pernah bersama-sama Rasulullah saw dalam suatu perjalanan. Beliau bersabda kepada seorang laki-laki : “Berhentilah! Campurlah roti dengan susu untukku!” jawab laki-laki itu, “ Ya Rasulullah, (masih ada) matahari!” Sabda beliau: “Berhentilah! Campurlah roti dengan susu untukku”. Jawab laki-laki itu” (masih ada) matahari !” Sabda Nabi saw, “Berhentilah ! campurlah roti dengan susu untukku ! ”Laki-laki itu berhenti, lalu mencampur roti dengan susu untuk Nabi saw. Kemudian Nabi minum dan memberi isyarat dengan tangan ke arah timur. Sabda Beliau, “Apabila kamu melihat malam datang dari sini, maka sesungguhnya telah berbuka orang-orang yang puasa”. 


عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ اَبِى اَوْفَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ سِرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صِلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَمَ وَهُوَ صَائِمُ فَلَمَّاغَرَبَتِ الشَّمْسُ قَالَ أَنْزِلْ فَاجْدَحْ لَنَا قَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ لَوْاَمْسَيْتَ قَالَ اَنْزِلَ فَاجْدَحْ لَنَاقَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ اِنَّ عَلَيْكَ نَهَارًا قَالَ اَنْزِلْ فَاجْدَحْ لَنَافَنَزَلَ فَجَدَحَ ثُمَّ قَالَ إِذَارَاَيْتُمُ اللَّيْلَ اَقْبَلَ مِنْ هَهُنَا فَقَدْ اَفْطَرَالصَّائِمُ وَاَشَارَبِأَصْبُعِهِ قِبَلَ الْمَشْرِقِ(رواه البخارى)

Dari Abdullah bin Abu Aufa ra; ia berkata : Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw, sedangkan beliau lagi berpuasa. Ketika hendak terbenam matahari terbenam, beliau bersabda “Turunlah dan campurlah Sawiq dengan air”, orang yang diperintah berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya engkau masih mempunyai waktu siang yang cukup”. Beliau bersabda: “Turunlah, campurlah Sawiq dengan air”. Orang yang diperintah itu lalu turun, terus membuat minuman. Kemudian beliau bersabda : “Apabila kamu melihat malam telah datang dari sini, maka orang yang berpuasa itu telah berbuka”. Dan beliau mengisyaratkan dengan jari beliau ke arah timur.



عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَمَ قَالَ لاَيَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَاعَجَّلُوْالفِطْرَ(رواه البخارى)

Dari Sahl bin Sa’d ra; bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “Manusia itu senantiasa dalam kebaikan selama mereka mensegerakan berbuka”.       


وَعَنْ أَنَسٍ  قالَ: كانَ رَسُولُ اللَّهِ يُفْطِرُ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ عَلى رُطَبَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَتُمَيرْاتٌ، فإِنْ لمْ تَكُنْ تُميرْاتٌ حَسَا حَسَواتٍ مِنْ ماءٍ، (رواه أَبو داود والترمذي)

Dari sahabat Anas ra. berkata : Rasulullah saw makan berbuka puasa sebelum sholat (magrib) yaitu dengan makan kurma yang masih basah (baru). Apabila tidak ada kurma basah, yaitu makan kurma kering. Apabila tidak ada kurma, yaitu dengan minum tiga cawuk (cangkir) air.




II. Waktu Berbuka Puasa 

A. Menjelang Maghrib ( saat petang)


Orang yang berbuka puasa di saat menjelang maghrib didukung dengan hadits hadits Nabi yang banyak sekali menjelaskan bahwa saat berbuka puasa adalah sore menjelang Maghrib. Karena Waktu Maghrib itu hanya untuk menunjukkan WAKTU SHALAT MAGHRIB. Bukan waktu untuk berbuka puasa.

Perhatikan hadits hadits di atas !.Tak satupun yang menjelaskan bahwa berbuka puasa itu dilakukan pas maghrib ( tepat adzan maghrib).

Ada yang berkata bahwa hadits ini dinyatakan karena dalam perjalanan, makanya berbuka puasa didahulukan. Pendapat ini menurutku kurang tepat. Persoalannya tidak ada qaidah yang menjelaskan puasa bagi orang yang duduk dan berjalan itu harus / bisa dibedakan, puasa orang yang menyusui dan yang tidak menyusui berbeda. Atau puasa orang tua dan orang muda itu berbeda. Sama sekali tidak ada penjelasan mengenai puasa bagi orang dalam keadaan tertentu. 

Aturan Puasa akan dikenakan dengan tata Rukun yang sama pada setiap keadaan bagi si Shaim. Tak peduli ia lagi melakukan apa dan dalam keadaan apapun. Kalaupun ia mencari rukhshah (kemurahan), maka ia diperbolehkan membathalkan puasa.



 B. Pas Maghrib


Umumnya, Orang Islam yang berpuasa akan berbuka pas ADZAN MAGHRIB. Di antara dali yang dipakai ini :

عن أَبي عَطِيَّةَ قَالَ: دخَلتُ أَنَا ومسْرُوقٌ عَلَى عائشَةَ رَضِيَ اللَّه عَنْهَا فقَالَ لهَا مَسْرُوقٌ: رَجُلانِ منْ أَصْحَابِ مُحَمَّدٍ كلاَهُمَا لا يَأْلُو عَنِ الخَيْرِ: أَحَدُهُمَا يُعَجِّلُ المغْربَ والإِفْطَارَ، والآخَرُ يُؤَخِّرُ المغْرِبَ والإِفْطَارَ؟ فَقَالَتْ: مَنْ يُعَجِّلُ المَغْربَ وَالإِفْطَارَ؟ قالَ: عَبْدُاللَّه يعني ابنَ مَسْعودٍ، فَقَالَتْ: هكَذَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ  يصْنَعُ  (رواه مسلم(

Dari 'Athiyah. berkata: Aku abi Athiyah dan Masruq datang kepada Siti 'Aisyah ra., Masruq berkata kepada Aisyah: ada dua orang sahabat Nabi Muhammad saw, dua orang tersebut tidak sama dalam mengerjakan kebaikan, yang satu mendahulukan mengerjakan sholat magrib dan berbuka belakangan. Adapun yang satunya lebih mendahulukan berbuka dan sholat magrib setelahnya. Siti 'Aisyah berkata : siapakah yang mendahulukan sholat magrib dan setelah itu berbuka? Masruq menjawab: Abdullah bin Mas'ud. Kemudian Aisyah berkata : seperti itu juga boleh. Rasulullah saw juga melakukan seperti itu.

Jika isi hadits itu diartikan berbuka puasa dilakukan setelah shalat maghrib dulu, tentu tak pernah ada bahwa perintah agar DISEGERAKAN BERBUKA (ta’jil). Karena itu, secara umum orang yang berbuka puasa pas waktu maghrib hanya mengartikan bahwa  layl (malam) itu Maghrib. Dan umumnya mereka berhujjah bahwa ini hanya demi ihthiyath (hati hati), Argumen lainnya tak ada. 

Karena Rasulullah sebagai Uswatun Hasanah adalah orang yang paling Hati Hati dalam beribadah dan Beliau tidak melakukan Buka Puasa di waktu pas adzan maghrib (waktu masuk maghrib), Lalu kenapa harus berbuka puasa PAS ADZAN MAGHRIB dengan alasan IHTIYATH ?. Ini tidak lain karena kebanyakan orang mengartikan “malam” itu dimulai dari pas masuk waktu maghrib. Sebuah Kesalahan Persepsi yang sudah mengakar dan ditularkan dari generasi ke generasi berikutnya.



C. Sekitar Isya


Orang yang berbuka puasa di waktu isya (± jam 20.00) karena kelompok ini mengartikan kata “Al Layl” dengan makna lain. Kelompok ini berpandangan bahwa untuk memahami makna kata “layl” perlu tafsir. Dan sebaik baik tafsir Al Quran adalah Al Quran itu sendiri. Dan untuk mengartikan kata “Ash Shiyam” (malam), kelompok ini menggunakan :

وَٱلسَّمَآءِ وَٱلطَّارِقِ ١  وَمَآ أَدۡرَىٰكَ مَا ٱلطَّارِقُ ٢  ٱلنَّجۡمُ ٱلثَّاقِبُ ٣


Demi langit dan yang datang pada malam hari. tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari itu.  (yaitu) bintang yang cahayanya menembus
(QS Ath Thariq : 1-3)


Menurut kelompok ini, malam itu ditandai dengan munculnya bintang Centuri (Thariq) yang terang dan diperkirakan muncul sekitar jam 20.00an atau waktu Isya. 

Bukan bermaksud mengecilkan pendapat mereka. Tapi jika mengartikan "malam" sebagaimana dalam QS Al Baqarah 187 dengan QS Ath Thariq 1-3 rasanya kurang sreg. Masalahnya dalam QS Ath Thariq 1-3 tidak menjelaskan malam, tetapi hanya menjelaskan tentang Bintang Thariq yang muncul di waktu malam. Sedangkan bintang yang muncul di waktu malam bukan hanya Thariq saja. Banyak bintang lain yang muncul di malam hari. Ada bintang kawakib, buruj, mustari, zuhal  dll. Sehingga saat kemunculan bintang Thariq bukanlah menandakan AWAL MALAM. Melainkan hanya satu bagian dari waktu malam.


Cobalah kita terjemahkan ke ashalnya (Bukan Dengan Penakwilan), maka:


وَٱلسَّمَآءِ وَٱلطَّارِقِ ١  وَمَآ أَدۡرَىٰكَ مَا ٱلطَّارِقُ ٢  ٱلنَّجۡمُ ٱلثَّاقِبُ ٣


Demi langit dan (bintang) Thariq. Tahukah kamu apakah (bintang) Thariq itu ?.  (Yaitu) bintang yang cahayanya menembus
(QS Ath Thariq : 1-3)


Nah, kalau terjemahannya seperti ini, maka bagaimana bisa mengartikan MEMULAI MALAM sama dengan "kemunculan bintang Thariq". 

Betul, kalau bintang Thariq itu muncul di bagian dari waktu malam, Tetapi Malam itu BUKAN DIAWALI dengan Bintang Thariq.




III. Resume


Dari perbedaan argumen, semuanya hanya berbeda dalam menakwilkan kata “LAYL” (malam). Dan dari argumentasi / dalil yang pernah disampaikan Nabi saw, maka yang kuat hujjahnya adalah Berbuka puasa MENJELANG MAGHRIB. Bukan pas adzan maghrib. Karena Nabi saw memberikan tekanan pada ucapannya sampai tiga kali, bahkan sampai menjelaskan tentang “apabila malam sudah datang sambil menunjukkan jarinya ke arah timur” . Dan Nabi saw adalah manusia yang paling berhati hati sekali dalam beribadah. Alasan Ihtiyath (hati hati) tak bisa dijadikan hujjah.



والله أعلم بالصواب
SHARE :