Poligami Di Al Quran VS Poligami Di Bible Poligami Di Al Quran VS Poligami Di Bible

قُلْ يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ تَعَالَوْاْ إِلَىٰ كَلِمَةٍۢ سَوَآءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا ٱللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِۦ شَيْـًٔا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِّن دُونِ ٱللَّهِ ۚ فَإِن تَوَلَّوْاْ فَقُولُواْ ٱشْهَدُواْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatu pun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai Tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (QS. Al Imran [3]: 64)

Qawluna

Apakah Tuhan yang kau sembah samadengan Tuhan yang disembah Muhammad saw ?

Apakah Islam yang kau anut itu samadengan Islam yang dianut oleh Muhammad saw ?

Apakah Kitab yang kau baca itu samadengan Kitab yang dibaca oleh Muhammad saw?

Kapan jiwamu tunduk kepada Pencipta Langit Dan Bumi padahal tubuhmu PASTI tunduk kepada Pencipta Langit Dan Bumi ?

Poligami Di Al Quran VS Poligami Di Bible

Poligami Di Al Quran VS Poligami Di Bible



Orang Salibis akan mengingkari poligami dengan argumen bahwa ayat poligami hanya ada di PERJANJIAN LAMA. Sedangkan di PERJANJIAN BARU tidak ada. Jika memang demikian, maka :

1. Apakah Matius 5 :17 dianggap inkonstitusional ?

Matius 5 : 17 :
“Janganlah kamu menyangka, bahwa aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya,”

2. Atau jika Kaum Slibis tak menganggap PERJANJIAN LAMA, Apa harus membuat  PERJANJIAN NANTI agar Kitabnya selalu update ?


Tentang Poligami


Kafirin selalu menghujat Nabi saw dan Islam dengan poligami. Mereka tidak mengkaji kitabnya sendiri. Hanya bisa hujat sana sini. Mereka hanya bermodalkan doktrin gereja saja, mereka abaikan kitab sucinya sendiri. Ditambah lagi mereka buta sejarah.

Sejarah membuktikan bahwa tradisi poligami sudah ada jauh sebelum Islam datang di kalangan suku-suku Arab pra-Islam, Persia, Yahudi, dan lain-lain. Tak hanya oleh suku-suku primitif, poligami juga beroleh tempat di kalangan suku-suku beradab.

Poligami sudah berlaku sejak jauh sebelum datangnya Islam. Orang-orang Eropa (Rusia, Yugoslavia, Cekoslovakia, Jerman, Belgia, Belanda, Denmark, Swedia dan Inggris semuanya adalah bangsa-bangsa yang berpoligami. Demikian juga bangsa-bangsa Timur seperti Ibrani dan Arab, mereka juga berpoligami.

Di kalangan bangsa Israil, poligami telah berjalan sejak sebelum zaman nabi Musa a.s. yang kemudian menjadi adat kebiasaan yang dilanjutkan tanpa ada batasan istri.

Di kalangan pengikut Yahudi Timur Tengah, poligami lazim dilaksanakan. Bahkan menurut mereka Injil sendiri tidak menyebutkan batas dari jumlah istri yang boleh dikawini oleh seorang laki-laki.

Henri Hallam dalam bukunya "Constitutional History of England", jilid I halaman 68, antara lain mengatakan, "Kaum reformer Jerman yang terdiri dari pemuka Nasrani mengakui sahnya perkawinan dengan istri ke dua dan ke tiga bersama istri pertama. Keputusan itu dilaksanakan hingga abad ke 16 Masehi"

Tiga abad kemudian Shopenhauer memuji sekte Marmons, sebuah sekte yang ber-afiliasi pada Gereja The Church of Jesus Christ of Latter day Saint, didirikan oleh Joseph Smith di tahun 1830 M. Sebuah Gereja yang menyeruhkan : “ Keterikatan pria kepada seorang istri adalah soal yang tidak wajar “.

Gereja Katolik merevisi pandangannya sejak masa Paus Leo XIII pada tahun 1866 yakni dengan melarang poligami yang berlaku hingga sekarang. Rujukan yang digunakan umat Kristiani mengenai poligami adalah Kitab Injil Markus 10 :1-12

Hendrik II, Hendrik IV, Lodeewijk XV, Rechlieu, dan Napoleon I adalah contoh orang-orang besar Eropa yang berpoligami secara illegal. Bahkan, pendeta-pendeta Nasrani yang telah bersumpah tidak akan kawin selama hidupnya, tidak malu-malu memiliki kebiasaan memelihara istri-istri gelap dengan izin sederhana dari uskup atau kepala gereja mereka.

Agama Kristen tidak melarang adanya praktek poligami, sebab tidak ada satu keterangan yang jelas dalam Injil tentang landasan melarang poligami. Terkecuali dalam Injil Matius Pasal 10 ayat 10-12dan Injil Lukas pasal 16 ayat 18 yang menerangkan bahwa seseorang yang menceraikan pasangannya kemudian menikah lagi, maka hukumnya dia berzina dengan pasangannya yang baru.

Hanya Katolik saja yang tidak membolehkan pembubaran akad nikah kecuali kematian saja. Sedangkan aliran-aliran Ortodoks dan Protestan atau Gereja Masehi Injil membolehkan. Itupun yang melarang poligami hanya berdasar pada doktrin gereja.

Menurut Pastur Eugene Hillman, “Dalam Perjanjian Baru tidak ada perintah eksplisit bahwa perkawinan harus monogami, ataupun perintah eksplisit yang melarang poligami.”

Gereja di Roma melarang poligami dalam rangka untuk menyesuaikan diri dengan budaya Yunani-Romawi yang mengajarkan monogamis di satu sisi, namun mengesahkan pergundikan dan pelacuran di sisi lain.

Berdasarkan hasil penelitian, tidak ada dewan Gereja pada masa awal Kristen yang menentang Poligami. St. Agustine justru menyatakan secara tegas bahwa dia sama sekali tidak mengutuk poligami.

Marthin Luther mempunyai sikap yang toleran dan menyetujui status poligami Philip dari Hesse. Tahun 1531 kaum Anabaptis mendakwakan poligami. Sekte Mormon juga meyakini poligami. Bahkan hingga sekarang, beberapa Uskup di Afrika masih sangat mendukung praktek poligami

Selama Reformasi Protestan, Martin Luther berkata, “Aku akui bahwa jika seorang pria ingin menikah dua istri atau lebih, saya tidak bisa melarang karena hal itu tidak bertentangan dengan Kitab Suci.”

Pada abad kedelapan Charlemagne memegang kekuasaan atas gereja dan negara, dan ia sendiri mempraktekkan poligami. St Agustinus tampaknya telah mengamati bahwa di dalam poligami tidak ada unsur percabulan atau dosa, dan menyatakan bahwa poligami itu bukan suatu kejahatan.

Untuk penganut agama2 lain, poligami bukan hal aneh dan asing lagi. Karena itu tidak benar apabila ada tuduhan bahwa Islamlah yang melahirkan aturan tentang poligami, sebab nyatanya yang berlaku sekarang ini juga hidup dan berkembang di negeri-negeri yang tidak menganut Islam, seperti Afrika, India, Cina dan Jepang.



Poligami Menurut Al Quran :


1). QS. 4 : 3 :

وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَآءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ  فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوٰحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ   ذٰلِكَ أَدْنٰىٓ أَلَّا تَعُولُوا

"Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim."
(QS. An-Nisa' 4: 3)


2). Al Hadits :

رَوَى أَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهْ فِي سُنَنِهِمَا مِنْ طَرِيقِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ ابْنِ أَبِي لَيْلَى عَنْ حُمَيضة بْنِ الشَّمَرْدَل -وَعِنْدَ ابْنِ مَاجَهْ: بِنْتِ الشَّمَرْدَلِ وَحَكَى أَبُو دَاوُدَ أَنَّ مِنْهُمْ مَنْ يَقُولُ: الشَّمَرْذَلِ بِالذَّالِ الْمُعْجَمَةِ -عَنْ قَيْسِ بْنِ الْحَارِثِ. وَعِنْدَ أَبِي دَاوُدَ فِي رِوَايَةِ: الْحَارِثِ بْنِ قَيْسِ بْنِ عُمَيْرَةَ الْأَسَدِيِّ قَالَ: أَسْلَمْتُ وَعِنْدِي ثماني نِسْوَةٍ فَذَكَرْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: "اخْتَرْ مِنْهُنَّ أَرْبَعًا".

"Telah diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Imam Ibnu Majah di dalam kitab sunnahnya masing-masing melalui jalur Muhammad ibnu Abdur Rahman ibnu Abu Laila, dari Khamisah ibnusy Syamardal, sedangkan yang ada pada Imam Ibnu Majah dari bintisy Syamardal. Imam Abu Daud meriwayatkan bahwa di antara mereka ada yang menyebut Asy-Syamarzal dengan memakai huruf Zal dari Qais ibnul Haris. Menurut riwayat lain yang ada pada Imam Abu Daud dalam riwayat Al-Haris ibnu Qais, Umairah Al-Asadi pernah mengatakan, "Aku masuk Islam dalam keadaan mempunyai delapan orang istri. Lalu aku tuturkan hal tersebut kepada Nabi Saw. Maka beliau bersabda: 'Pilihlah olehmu di antara mereka empat orang saja'!"


 أَخْبَرَنِي مَنْ سَمِعَ ابْنَ أَبِي الزِّناد يَقُولُ: أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْمَجِيدِ بْنُ سُهَيل بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَوْفِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ نَوْفَلِ بْنِ مُعَاوِيَةَ الدِّيْلِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: أَسْلَمْتُ وَعِنْدِي خَمْسُ نِسْوَةٍ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ "اخْتَرْ أَرْبَعًا أَيَّتَهُنَّ شِئْتَ وَفَارِقِ الْأُخْرَى" فَعَمَدت إِلَى أَقْدَمِهِنَّ صُحْبَةً عَجُوزٍ عَاقِرٍ مَعِي مُنْذُ سِتِّينَ سَنَةً فَطَلَّقْتُهَا  ( رواه الامام الشافعى (

"Telah menceritakan kepadaku seseorang yang pernah mendengar dari Ibnu Abuz Zanad mengatakan, telah menceritakan kepadaku Abdul Majid, dari Ibnu Sahl ibnu Abdur Rahman, dari Auf ibnul Haris, dari Naufal ibnu Mu'awiyah Ad-Daili yang mengatakan bahwa ketika dirinya masuk Islam, ia mempunyai lima orang istri. Maka Rasulullah Saw. bersabda kepadanya: Pilihlah empat orang istri saja, mana yang kamu sukai, dan ceraikanlah yang lainnya. Ia mengatakan, "Maka aku menjatuhkan keputusanku terhadap seorang di antara mereka yang paling lama menemaniku, yaitu seorang wanita yang sudah tua lagi mandul, sejak enam puluh tahun yang silam, lalu aku ceraikan dia."


قال النبي صلى الله عليه وسلم  ﻣِﻦْ ﺃَﺷْﺮَﺍﻁِ ﺍﻟﺴَّﺎﻋَﺔِ ﺃَﻥْ ﻳَﻘِﻞَّ ﺍﻟْﻌِﻠْﻢُ ﻭَﻳَﻈْﻬَﺮَ ﺍﻟْﺠَﻬْﻞُ ﻭَﻳَﻈْﻬَﺮَ ﺍﻟﺰِّﻧَﺎ ﻭَﺗَﻜْﺜُﺮَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀُ ﻭَﻳَﻘِﻞَّ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻜُﻮﻥَ ﻟِﺨَﻤْﺴِﻴﻦَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﺍﻟْﻘَﻴِّﻢُ ﺍﻟْﻮَﺍﺣِﺪُ

“Di antara tanda-tanda kiamat, yaitu berkurangnya ilmu dan tampaknya kebodohan, tampak zina dan wanita menjadi banyak, sedangkan lelaki menjadi sedikit, hingga seorang lelaki berbanding dengan lima puluh wanita”.
[Mutafaqun ‘alaihi].



Poligami Menurut Bibel :


1). Ulangan 21 : 15 :
"Apabila seorang mempunyai dua orang isteri, yang seorang dicintai dan yang lain tidak dicintainya, dan mereka melahirkan anak-anak lelaki baginya, baik isteri yang dicintai maupun isteri yang tidak dicintai, dan anak sulung adalah dari isteri yang tidak dicintai,"

2). Ulangan 21 : 16
"maka pada waktu ia membagi warisan harta kepunyaannya kepada anak-anaknya itu, tidaklah boleh ia memberikan bagian anak sulung kepada anak dari isteri yang dicintai merugikan anak dari isteri yang tidak dicintai, yang adalah anak sulung."

3). Keluaran 21 : 10 :
"Jika tuannya itu mengambil perempuan lain, ia tidak boleh mengurangi makanan perempuan itu, pakaiannya dan persetubuhan dengan dia."

4). Kejadian 4 : 19 :
"Lamekh mengambil isteri dua orang; yang satu namanya Ada, yang lain Zila."

5). Kejadian 29 : 28 :
"Maka Yakub berbuat demikian; ia menggenapi ketujuh hari perkawinannya dengan Lea, kemudian Laban memberikan kepadanya Rahel, anaknya itu, menjadi isterinya."

6). Kejadian 29 : 29 :
"Lagipula Laban memberikan Bilha, budaknya perempuan, kepada Rahel, anaknya itu, menjadi budaknya."

7). Kejadian 29 : 30 :
"Yakub menghampiri Rahel juga, malah ia lebih cinta kepada Rahel dari pada kepada Lea. Demikianlah ia bekerja pula pada Laban tujuh tahun lagi."

8). Kejadian 30 : 4
"Maka diberikannyalah Bilha, budaknya itu, kepada Yakub menjadi isterinya dan Yakub menghampiri budak itu."

9). Kejadian 30 : 5
"Bilha mengandung, lalu melahirkan seorang anak laki-laki bagi Yakub."

10). Kejadian 30 : 9
"Ketika dilihat Lea, bahwa ia tidak melahirkan lagi, diambilnyalah Zilpa, budaknya perempuan, dan diberikannya kepada Yakub menjadi isterinya."

11). Kejadian 30 : 10
"Dan Zilpa, budak perempuan Lea, melahirkan seorang anak laki-laki bagi Yakub."

Jejak Yakub ditiru oleh anaknya

12). Kejadian 36 : 2 :
"Esau mengambil perempuan-perempuan Kanaan menjadi isterinya, yakni Ada, anak Elon orang Het, dan Oholibama, anak Ana anak Zibeon orang Hewi,"
.
13). Kejadian 36 : 3
"dan Basmat, anak Ismael, adik Nebayot."

14). Kejadian 36 : 4 :
"Ada melahirkan Elifas bagi Esau, dan Basmat melahirkan Rehuel,"

16). Kejadian 36 : 5 :
"dan Oholibama melahirkan Yeush, Yaelam dan Korah. Itulah anak-anak Esau, yang lahir baginya di tanah Kanaan."

17). Kejadian 36 : 6 :
"Esau membawa isteri-isterinya, anak-anaknya lelaki dan perempuan dan semua orang yang ada di rumahnya, ternaknya, segala hewannya dan segala harta bendanya yang telah diperolehnya di tanah Kanaan, lalu pergilah ia ke negeri lain dan ia meninggalkan Yakub, adiknya itu."

14). Kejadian 36 : 7 :
"Sebab harta milik mereka terlalu banyak, sehingga mereka tidak dapat tinggal bersama-sama, dan negeri penumpangan mereka tidak dapat memuat mereka karena banyaknya ternak mereka itu."

15). Kejadian 36 : 8 :
"Maka menetaplah Esau di pegunungan Seir; Esau itulah Edom."

16). Kejadian 36 : 9 :
"Inilah keturunan Esau, bapa orang Edom, di pegunungan Seir."

17). Kejadian 36 : 10 :
"Nama anak-anaknya ialah: Elifas, anak Ada isteri Esau; Rehuel, anak Basmat isteri Esau."

18). Kidung Agung 6 : 8 :
"Permaisuri ada enam puluh, selir delapan puluh, dan dara-dara tak terbilang banyaknya."

19). Kidung Agung 6 : 9 :
"Tetapi dialah satu-satunya merpatiku, idam-idamanku, satu-satunya anak ibunya, anak kesayangan bagi yang melahirkannya; puteri-puteri melihatnya dan menyebutnya bahagia, permaisuri-permaisuri dan selir-selir memujinya."

20). I Raja Raja 11 : 1 :
Adapun raja Salomo mencintai banyak perempuan asing. Di samping anak Firaun ia mencintai perempuan-perempuan Moab, Amon, Edom, Sidon dan Het,

21). I Raja Raja 11 : 2 :
"padahal tentang bangsa-bangsa itu TUHAN telah berfirman kepada orang Israel: "Janganlah kamu bergaul dengan mereka dan merekapun janganlah bergaul dengan kamu, sebab sesungguhnya mereka akan mencondongkan hatimu kepada allah-allah mereka." Hati Salomo telah terpaut kepada mereka dengan cinta.

22). I Raja Raja 11 : 3 :
"Ia mempunyai tujuh ratus isteri dari kaum bangsawan dan tiga ratus gundik; isteri-isterinya itu menarik hatinya dari pada TUHAN."

Tentang Solomo yang dkutuk pada I Raja Raja 11: 9-11 , tetapi ternyata di ayat lain Tuhan sangat memuji Solomo :

I Tawarikh 22 : 9 :
"Sesungguhnya, seorang anak laki-laki akan lahir bagimu; ia akan menjadi seorang yang dikaruniai keamanan. Aku akan mengaruniakan keamanan kepadanya dari segala musuhnya di sekeliling. Ia akan bernama Salomo; sejahtera dan sentosa akan Kuberikan atas Israel pada zamannya."

I Tawarikh 22 : 10 :
"Dialah yang akan mendirikan rumah bagi nama-Ku dan dialah yang akan menjadi anak-Ku dan Aku akan menjadi Bapanya; Aku akan mengokohkan takhta kerajaannya atas Israel sampai selama-lamanya."

Perhatikan ayat yang ini !!!

Matius 5 : 17 :
“Janganlah kamu menyangka, bahwa aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya,”


*******

Dari berbagai argumen yang tertuang di atas, maka :

1. Poligami sudah ada sebelum kemunculan Islam. Poligami pra Islam tak terbatas jumlah istri. Bibel tidak memuat hukum tentang perintah, larangan, dan anjuran. Sedangkan Al Quran memberikan batasan dan persyaratan untuk berpoligami.

2. Bibel tidak menyebut bagaimana hukum melacur, sedangkan Al Quran sangat jelas melarang hukum melacur.

5. Bibel tidak menjelaskan tentang larangan poligami, yang ada hanya tidak boleh bercerai. Artinya orang boleh menikahi 1000 wanita asal tidak dicerai. Karena tidak ada argumen yang melarangnya.

6. Al Quran menganjurkan hanya menikahi cukup satu wanita saja. Sedangkan Bibel tidak menganjurkan hanya satu wanita .

7. Larangan poligami bagi katolik berasal dari doktrin gereja. Bukan dari bibel. Hal ini sebagaimana kebiasaan orang salibis yang menyembah yesus, padahal yesus tak pernah mengatakan,'akulah tuhan, maka sembahlah aku !'. Sebagaimana orang salibis beribadat di gereja, padahal bibel tak pernah menyebut 'tempat ibadat kristiani adalah gereja'. Dan sebagaimana kaum salibis beribadat di hari minggu, padahal bibel tak memerintahkan berkumpul di hari minggu. 

8. HANYA Islam yang menjelaskan tentang Aturan menikah pologami dengan jelas. Mengatur batasan2 yang wajib dipatuhi jika ingin berpoligami. Sedangkan ajaran agama lain HANYA BERPRASANGKA. Hanya mengandalkan khayalan. Hanya ngarang2 gak jelas.


*****


SHARE :